Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

beritaku24 —  Doktif sekarang resmi jadi tersangka. Semua berawal dari unggahannya di media sosial yang di nilai merugikan pihak lain.

Polisi nggak main-main. Mereka cek bukti, ngobrol sama saksi, dan telusuri jejak digital sebelum memutuskan kasus ini naik ke penyidikan.

Bukti yang di amankan termasuk konten digital yang di laporkan. Keterangan saksi juga cukup kuat. Makanya, status Doktif berubah dari terlapor jadi tersangka.

Proses hukumnya tetap sesuai aturan, kata polisi. Prinsip praduga tak bersalah di jaga. Penyidik masih akan periksa lebih lanjut dan lengkapi berkas sebelum di limpahkan ke kejaksaan. Kalau perlu, pemeriksaan tambahan juga bisa di lakukan.

Kasus ini jadi pengingat buat kita semua: hati-hati di media sosial. Bebas berpendapat boleh, tapi jangan sampai merugikan orang lain.