BUMN Baru untuk Lahan Sitaan: Jawaban dari Istana atas Aset Negara yang Terlantar

BUMN Baru untuk Lahan Sitaan: Jawaban dari Istana atas Aset Negara yang Terlantar

beritaku24.com — Di balik lahan-lahan kosong yang terlantar, di berbagai titik Indonesia, tersimpan satu cerita lama yang tak kunjung beres: aset sitaan negara yang menganggur. Tak terurus, tak termanfaatkan. Dan sekarang, Istana bilang: sudah saatnya urusan ini ditangani serius.

Caranya? Bikin BUMN baru.
Satu badan usaha milik negara yang khusus di bentuk untuk satu tugas: mengelola aset-aset hasil sitaan, khususnya tanah. Karena selama ini, urusan pengelolaan lahan sitaan sering mandek. Banyak yang tak jelas statusnya, belum termanfaatkan, atau justru malah rusak karena tak ada yang pegang kendali.

“Masalahnya bukan sekadar lahan nganggur,” begitu kira-kira nada yang datang dari pihak Istana. Ini soal aset negara. Soal potensi ekonomi. Soal integritas. Dan ya, juga soal kebocoran.

Selama ini, tidak ada satu entitas yang benar-benar bertanggung jawab penuh dari hulu ke hilir. Setelah lahan di sita lewat proses hukum, pertanyaannya adalah: lalu siapa yang jaga? Siapa yang rawat? Dan siapa yang pastikan itu tidak di salahgunakan?

Pemerintah ingin menjawab semua itu lewat BUMN baru ini. Harapannya, nanti tidak ada lagi lahan yang terbengkalai. Aset sitaan bisa di sulap jadi ruang produktif—entah untuk kepentingan umum, proyek strategis, atau sumber penerimaan negara. Yang penting, tidak lagi mangkrak.

Tapi jangan salah paham. BUMN ini bukan untuk menyaingi atau mengambil alih tugas aparat hukum. Penegakan hukum tetap di jalurnya. Penyitaan tetap urusan polisi, jaksa, atau pengadilan. Badan usaha ini hanya turun tangan setelah semua urusan hukum selesai dan aset resmi jadi milik negara.

Yang jadi sorotan berikutnya adalah: apa bentuknya nanti? Siapa yang duduk di dalamnya? Siapa yang mengawasi? Pemerintah masih godok semuanya—dari payung hukum, desain kelembagaan, hingga cara kerja lintas instansi. Tapi satu yang dijanjikan: transparansi.

BUMN ini, katanya, harus profesional. Harus bisa di pertanggungjawabkan. Harus bisa bikin publik percaya bahwa negara tidak lagi abai terhadap apa yang sudah seharusnya jadi milik rakyat.

Karena tak sedikit kasus di masa lalu, di mana lahan sitaan malah di salahgunakan, di jadikan lahan parkir kepentingan pribadi, atau sekadar di biarkan rusak. BUMN ini adalah cara pemerintah menjawab tantangan itu—setidaknya di atas kertas.

Kita tunggu saja nanti: apakah badan usaha ini akan benar-benar bekerja, atau justru menambah deretan lembaga baru dengan beban lama.