beritaku24 – Warga Jakarta yang mau perpanjang SIM A atau C, nggak perlu ke kantor Satpas.
Polda Metro Jaya lewat Direktorat Lalu Lintas kembali buka layanan SIM keliling, Jumat (5/1), di lima lokasi sekaligus. Layanan ini rutin di gelar, buat warga yang ingin urus perpanjangan tanpa repot jauh-jauh.
Tapi catat, hanya untuk SIM yang masih aktif. Bukan bikin baru. Bukan juga buat yang SIM-nya sudah kedaluwarsa.
Datang Pagi Lebih Baik
Petugas di lapangan biasanya mulai sejak pagi. Antrean bisa cepat panjang. Jadi lebih aman kalau datang lebih awal.
Satu catatan lain: jangan lupa bawa dokumen.
Syaratnya Gampang, Tapi Harus Lengkap
Yang di butuhkan cuma SIM lama yang masih berlaku, KTP sesuai domisili, dan fotokopi keduanya. Nggak ribet. Tapi kalau ada yang kurang, bakal di minta balik.
Ada tes kesehatan juga. Standar. Prosedur administrasi tetap berjalan seperti biasa.
Jangan Salah Tempat
Lokasi SIM keliling di sebar di lima titik berbeda di Jakarta. Biasanya nyebar dari utara sampai selatan.
Tapi lokasi bisa berubah. Jadwalnya fleksibel tergantung petugas.
Sebaiknya pantau info resmi dari Polda atau akun sosial media mereka, supaya nggak salah tempat.
Petugas: Jangan Lupa Tertib
Selama proses, warga di imbau tetap tertib. Petugas minta semua pemohon siapin dokumen sebelum datang.
Tujuannya biar proses cepat. Nggak bikin antrean makin panjang.
“Kalau bisa, datang jangan mepet jam tutup,” ujar seorang petugas di lapangan, Jumat pagi.
